Sukseskan Pemilu Serentak 2024 dengan memilih calon yang tepat, gunakan hak pilih yang bersifat rahasia dan penuh kejujuran

Jumat, 09 Desember 2022

Kecamatan Pulau Sebuku

 

Wilayah Kecamatan Pulau Sebuku

 

Kecamatan Pulau Sebuku adalah Sebuah Pulau Kecil diwilayah Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan dengan luas wilayah 225.50 km², Ibu kota kecamatan adalah Seibali, dengan luas wilayah 33,06 km² dengan jumlah penduduk 1251 jiwa. Jumlah Penduduk keseluruhan berdasarkan dara yang diambil dari Badan Statistik (BPS) Kabupaten Kotabru tahun 2021 yaitu 7.256 jiwa kemudian langkah berikutnya dilanjutkan dengan kegiatan Verifikasi Faktual untuk memverifikas daftar pemilih yang berhak ikut pada Pemilu 2024 mendatang, sebaran penduduk terbagi di 8 desa yaitu Desa Ujung, Seibali, Rampa, Serakaman, Belambus, Mandin, Kanibungan dan Sekapung. Data telah di akurasikan oleh Panwascam sesuai dengan hasil Rapat Konsolidasi Pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih  pada undangan Bawaslu Kabupaten Kotabaru Nomor  Surat 137/KA.02/K.KS-07/12/2022 telah dihadiri oleh Ketua Panwascam Pulau Sebuku  Mayah, S.Pd, bersama denga anggota divisi Hukum, Parmas dan Hubal, Siti Lisna Rusiati, S.E dan Staff Pelaksana Teknis, Hukum Parmas dan Hubal,  Suswandi, S.Pd , pada hari Minggu tanggal 04 Desember 2022.


Perekrutan Panitia Pemilih Kecamatan yang telah ditetapkan oleh Badan AD HOC Pemilu serentak 2024 yaitu pada tanggal 20-29 Novemeber 2022, maka Panwascam Pulau Sebuku perlu mempersiapkan diri untuk meningkatkan kinerja semaksimal mungkin karena setelah PPK terbentuk maka sudah dipastikan Panwascam harus selalu saling bersinergi dengan PPK dalam kegiatan nanti, 


Rangkaian kegiatan yang harus disiapkan adalah tentunya harus sesuai dengan panduan dari Bawaslu untuk pengawalan terhadap Pemilu nanti, sementara ini Panwascam Pulau Sebuku telah menyusun  beberapa rancangan kegiatan kedepan. 


Divisi Hukum Parmas dan Hubal, Siti Lisna Rusiati, S.E telah menyampaikan  kepada ketua dan anggota pasca rapat konsolidasi di Kotabaru Senin, 4 Nopember 2022 yaitu mengenai persiapan pembentukan PPS yang sudah pasti harus segera di lakukan karena jika PPK teleh terbentuk maka PPS juga tentunya akan menyusul.


Rancangan sementara dari Panwascam Pulau Sebuku dalam menyambut kegiatan pemilu mendatang yaitu pada bulan Desember ini harus menyiapkan Sarana dan Prasarana kegiatan, mengingat jika nantinya PPK teleh terbentuk dan dikukuhkan maka secara otomatis upaya perancangan, perencanaan dan penetapan wilayah KPPS yang menjadi PR bagi team penggerak Pemilu yang tentunya termasuk Panwascam, diperkirakan pada 8 desa yang ada di kecamatan Pulau Sebuku sangat penting mempersiapkan tenaga dan mental para anggota Panwascam dalam mengarungi tugasnya nanti, karena sebuah team yang kompak dan solid sangat diperlukan dalam motorisasi kegiatan ini agar dapat membuahkan hasil kinerja yang mantap dan dapat membanggakan, khususnya pelaksanaan pemilu di wilayah kecamatan Pulau Sebuku.

 ( Artikel, by Husni, SDMO&DATIN)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar