Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu
Kecamatan PANWASCAM) Pulau Sebuku Periode 2022-2024 beralamatkan di Jl. Nelayan
RT.02 desa Rampa Kecamatan Pulau Sebuku, telah di resmikan dan mulai ditempati
pada awal bulan November 2022.
Panwascam mengadakan acara syukuran
mengawali kegiatan di Kantor Sekretariat, kegiatan dihadiri oleh Camat, Sekcam
dan Polsek Kecamatan Pulau Sebuku serta Kades Desa Rampa dan beberapa undangan
dari aparat desa dan tokoh masyarakat setempat. Panitia Pengawas Pemilu
Kecamatan (PANWASCAM) Pulau Sebuku , adalah team yang dibentuk oleh Bawaslu
Kabupaten Kotabaru untuk mengawal kegiatan Pemilihan Umum khusus di Wilayah
Kecamatan Pulau Sebuku agar kegiatan Pesta Demokrasi terbesar di Indonesia ini
berjalan dengan sebaik-baiknya di wilayah ini hingga selesai.
Kegiatan pengawalan diupayakan semaksimal
mungkin dengan menjalankan prosedur secara detil dan rinci sesuai dengan
Pedoman yang telah dibuat oleh pemerintah demi kelancaran dan keakuratan
pelaksanaan Pemilu dilapangan, team pengawasan dibentuk sesolid mungkin agar
dapat bekerja secara efektif dan efisien.
Struktur Organisasi Panwascam Pulau Sebuku
terdiri dari Komisioner, Sekretariat, Pelaksana Teknis dan Tenaga Pendukung,
anggota dalam struktur ini berjumlah 10 orang antara lain Komisioner 3 orang
terdiri 1 orang Ketua merangkap anggota dan 2 orang anggota, Sekretariat 3
orang adalah diambil dari unsur ASN untuk diperbantukan yang terdiri dari 1
Ketua, 1 Bendahara dan 1 Staff Keuangan, Pelaksana teknis 3 orang yang
merupakan staff pendukung dari Komisioner PANWASCAM, kemudian ditambah 2 orang
tenaga pendukung yaitu 1 Satpam dan 1 orang Pramusaji.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar